Jumat, 05 Desember 2014

PENGOLAHAN LIMBAH DI INDONESIA DENGAN NEGARA LAIN





 
 Definisi limbah
Limbah merupakan benda yang tidak diperlukan dan dibuang, limbah pada umumnya mengandung bahan pencemar dengan konsentrasi bervariasi. Bila dikembalikan ke alam dalam  jumlah besar, limbah ini akan terakumulasi di alam sehingga mengganggu keseimbangan ekosistem Alam. Penumpukan limbah di alam menyebabkan ketidak seimbangan ekosistem tidak dikelolah dengan baik. Pengelolahan limbah ini merupakan upaya merencanakan melaksanakan, memantau, dan mengevaluasi pendaya gunaan limbah, serta pengendalian dampak yang ditimbulkannya. Upaya pengelolahan limbah tidak mudah dan memerlukan pengetahuan tentang limbah unsur-unsur yang terkandung serta penanganan limbah agar tidak mencemari lingkungan selain itu perlu keterampilan mengelolah limbah menjadi ekonomis dan mengurang jumlah limbah yang terbuang ke alam. Di indonesia, masalah pengelolaan limbah yang berasal dari hasil eksploitasi sumber daya alam mineral maupun industri pertambangan belum dilaksanakan secara tanggung jawab. Adapun bukti-bukti dari pengelolaan limbah yang tidak bertanggung jawab dapat kita lihat terutama didaerah pertambangan di Sumatra, Kalimantan dan Papua. Kerusakan lingkungan yang diakibatkan dari ekploitasi sumber daya mineral oleh perusahaan pertambangan telah membuat banyak wilayah tercemar oleh limbah bahan galian yang tidak diperlukan serta limbah yang berasal dari proses ekstraksi mineral yang menggunakan bahan-bahan kimia berbahaya. Penambangan Batu Bara di Kalimatan Timur oleh beberapa perusahaan bentuk lahan di wilayah tersebut menjadi kolam-kolam air dan merusak struktur tanah serta sistem hidrologi air tanah. Penambangan bijih tembaga di Freeprot, Papua telah mengakibatkan kerusakan lingkungan di sekitar wilayah tambang serta pencemaran di hulu-hulu sungai oleh limbah yang berasal dari  bahan galian yang tidak terpakai. Penambangan timah di pulau Bangka telah meninggalkan  banyak kolam-kolam hasil dari penggalian lahan, sedangkan biaya remediasi lingkungan untuk  pemulihan lokasi-lokasi yang telah tercemar khususnya di wilayah pertambangan akan sangat mahal. Permasalahan pengelolaan limbah dan kerusakan lingkungan juga terjadi dalam ekspliotasi sumber daya hutan yang dilakukan oleh perusahaan-perusahaan pemegang hak  pengusahaan hutan (HTP) maupun industri bubur kertas. Kerusakan dan degradasi lingkungan yang terjadi akibat eksploitasi sumber daya hutan yang pengawasannya terlalu lemah telah mengakibatkan banyak hutan tropis di Indonesia telah rusak dan hal ini berdampak pula pada kerusakan Sistem Hidrologi Air Tanah, Struktur Tanah, Ekosistem dan Kerusakan Fauna dan Flora

Ada beberapa metode dalam proses pngolahan limbah padat yaitu dengan dengan memakai metode landfills (pengurukan), recycling (daur-ulang), composting (pengomposan), incineration (penempatan bahan limbah), dan marine di sposal (membuang ke dalam laut). Di amerika serikat hampir 90% proses pengelolahan limbah padat dilakukan dengan menggunakan metode landfills. Jenis yang umum dipakai dalam pengolahan limbah padat adalah dengan pengukuran secara open dump. Pada metode open dump limbah ditumpuk sedikit demi sedikit untuk mengendalikan polusi atau estetika. Limbah ditempatkan sedemikian rupa sehingga tidak tersentuh atau dengan cara di  bakar. Jenis pengolahan limbah secara open dump dapat menjadi sumbe rpolusi kesehatan.bencana dan degradasi lingkungan.oleh karena itu harus ditinggalkan dan metodeyang lebih baik serta menjadi acuan adalah metode sanitary landfill. Sanitari landfills.adalah suatu metode pengolahan dan penempatan bahan limbah diatas tanah dengan cara mengemasnya menjadi bagian-bagian kecil yang kemudian ditutup dengan suatu lapisan tanah penutup setiap hari.pemadatan dan penutupan lapisan tanah dilakukan dengan menggunakan  bulldozer atau alat-alat berat. Limbah padat ditempatkan pada tempat yang telah disediakan kemudian dipadatkan atau dibakar agar supaya volume limbahnya menjadi kecil sehingga lokasi pembuangan limbah bisa berumur lebih panjang. Keuntungan metode ini adalah bekas lokasi tempat pengolahan limbah yang telah ditutup dapat dijadikan sebagai lapangan golf.berikut adalah jenis kategori limbah  padat berdasarkan hasil dari j.cornelius dan L.A. Burch (1968): I.

Perkotaan :

Limbah yang berasal dari rumah tangga.

Limbah yang berasal dari areal bisnis dan perdagangan.

Limbah yang berasal dari areal khusus. II.

Industri :

Limbah yang berasal dari pertambangan dan pemprosesan mineral

Limbah yang berasaldari manufaktur

Limbah yang berasal dari cannery

Limbah yang berasal dari industry petrokimia dan pengilangan minyak bumi

Limbah yang berasal dari pemprosesan makanan (pengemasan daging,buah-buah,dan sebagainya). III.

Pertanian :
Limbah yang berasal dari peternakan

Limbah tanaman buah-buahan dan kacang-kacangan

Limbah yang berasal dari hasil panen tanaman

1.Metode pengolahan : sanitari landfills melibatkan pekerjaan pemisahan (spreading), kompaksi (compacting), dan menutup/menimbun lubang (covering the fill). Ada 2 metode yang umum dipakai yaitu : area sanitariy landfill dan trench sanitary landfill. Pada metode Area sanitary landfill. Limbah  padat ditempatkan diatas bahan dan bulldozer berfungsi meratakan dan memadatkan limbah tersebut kemudian limbah ditutupi dengan satu lapisan tanah yang kemudian dipadatkan. Di tempat-tempat
yang morfologinya berbentuk lembah metode ini dilakukan dengan cara tanah penutup diambil dari sekitar lerengnya. Pada metode trench sanitariy landfill,suatu paritan dibuat diatas permukaan tanah dan limbah  padat ditempatkan di dalamnya.limbah padat diratakan menjadi lapisan-lapisan tipis, kemudian dipadatkan dan ditutup dengan tanah yang berasal dari hasil galian.metode trench sanitary landfill lebih baik dibandingkan dengan metode area sanitary landfill, terlebih-lebih bila muka air tanah  berada jauh dari permukaan tanah.
2.Potensi pencemaran : sanitary landfills dapat menakibatkan polusi baik yang berupa solid  pollution,dan visual pollution :
Solid pollution, adalah polusi yang terjadi sebagai akibat dari material limbah padat yang tersingkap secara luas sebagai akibatdari tiupan angin yang sangat kencang atau karena terkikis oleh hujan badai dan terjadinya endapan debris yang diendapkan dekat dengan muka air tanah.
Liquid pollution, polusi yang terjadi akibat air hujan yang masuk kedalam material limbah  padat dan mengalami pencampuran bahan-bahan yang berasal dari limbah ke dalambadan air yang kemudian dibawa ke dalam air bawah tanah atau air permukaan.air yang tercampur oleh material limbah padat disebut leaching.
Gas pollution merupakan hasil pembentukan gas yang berasal dari limbah padat dan gas carbon dioksida yang berpindah kea rah bagian bawah meyebabkan polusi air tanah.
Biological pollution penyakit yang dibawa oleh hewan insektisidakarena pengelolaan TPA yang tidak sempurna.
Visual pollution terjadi terutama pada pengolahan limbah dengan sistem open dump yang tidak sempurna sehingga pemandangan menjadi terkesan jorok.
3.Penentuan lokasi sanitary landfill (TPA) dan problem lingkungan : harus mempertimbangkan dampak terhadap lingkungan yang seminimal mungkin.beberapa batasan adalah operasional,ekologi,topografi,geologi,dan hidrologi.
Pertimbangan operasional : ketersediaan lahan yang cukup luas untuk menampunglimbah sesuai dengan rencana waktu operasinal TPA. Meyiapkan peraturan-peraturan yang berkaitan dengan zonasi TPA serta harus di konfirmasi kepada pemerintah kota atau pemerintah daerah.akses jalan kendaraan truk menuju lokasi TPA harus tersedia dan ekonomis.
Pertimbangan ekologi : kebanyakan lokasi TPA yang dipakai adalah lahan-lahan hasil konversi dari lahan gambut atau lahan rawa yang tidak produktif (lahan marginal) dan tidak dapat di manfaatkan untuk pemukiman. Akan tetapi banyak tanah marginal seperti rawa dan lahan gambut sebagai tempat yang sangat bernilai untuk preservasi flora dan fauna.oleh karena itu setiap lahan yang akan dipakai sebagai lokasi TPA terlebih dahulu harus dievaluasi.
Pertimbangan topografi,geologi,dan hidrologi : penentuan topografi (morpologi) untuk suatu lokasi TPA harus mempertimbangkan drainase,seperti ravine,gully yang dapat berpotensi terhadap erosi, longsor dan banjir serta harus melihat seberapa dalam muka air tanah yang ada pada lokasi sehingga leaching limbah tidak masuk kedalam badan air tanah atau air permukaan.ketersediaan dan  jenis material/tanah penutup sangatlah penting.material lanau-pasiran mudah dalam pengerjaannya akan tetapi jenis material ini porositasnya baik terhadap air hujan.
Lokasi TPA harus berada diatas muka air tanah.di daerah yang beriklim tropis dimana potensi leaching sangat besar maka hidrologi bawah tanahnya harus diteliti terlebih dahulu untuk menghindarkan pencemaran air tanah yang berasal dari hasil leaching.jika ternyata leaching dapat mencapai suatu aliran atau aquifer,maka kualitas air tanah harus di teliti. Leaching dapat dikurangi dengan cara membuat surface runoff untuk mengalirkan leaching dengan memakai material penutup yang bersifat impermeable.penanaman tumbuhan di atas tanah penutup akan mengurangi volume leaching. Pertimbangan untuk lokasi TPA yang paling aman adalah bebas erosi,di landasi oleh  bantuan-bantuan yang tidak membawa air,dan jauh dari surface water.


 

Limbah Padat dan Sanitasi Lingkungan
Masalah limbah,terutama limbah padat dewasa ini telah menjadi persoalan tersendiri seiring dengan meningkatnya kebutuhan hidup manusia.peningkatan produksi limbah baik yang berasal dari sektor pertambangan. Pertanian maupun perkotaan (rumah tangga) harus dikelola ekstra hati-hati sehingga tidak menimbulkan dampak lingkungan.berkaitan dengan hal tersebut diatas maka tantangan yang dihadapi dengan meningkatnya kebutuhan sumberdaya yang tinggi dan kebutuhan untuk memproteksi lingkungan dari konsekuensi eksploitasi sumberdaya serta kebutuhan untuk konservasi merupakan hal yang harus dilakukan sehingga dapat tercapai suatu kondisi yang seimbang dan  berkelanjutan didalam pengelolaan suberdaya alam. Limbah padat yang dihasilkan oleh kegiatan industri rumah tangga di perkotaan dan limbah  pertanian saat ini menjadi masalah yang serius dan harus ditangani oleh pemerintah kota maupun oleh masyarakat itu sendiri.masalah penanganan limbah padat (sampah) di perkotaan telah membuat dinas kebersihan kota semakin kewalahan didalam menangani dan mengelola sampah.sebagai industri dapat kita kaji permasalahan sampah yang ditangani oleh dinas kebersihan dki jaya.apabila diasumsikan  bahwa rata-ratasampah yang dihasilkan per jiwa/hari sebanyak 2,5 kg, maka dengan jumlah  penduduk jakarta yang mencapai 12 juta jiwa,maka dalam satu haridan sebanyak 900.000 ton setiap  bulannya.dengan jumlah volume. Sampah yang sangat besar ini tentunya akan menimbulkan problem tersendiri bagi dinas kebersihan di dalam pengelolaannya,baik dalam pengambilan dan pengumpulan sampah dari setiap lokasi pembuangan yang tersebar di seluruh wilayah dki jaya serta masalah dalam pembuangan dan  pengolahan dilokasi tempat pembuangan akhir (TPA).

Jepang adalah sebuah negara yang penuh disiplin dan sangat  menghargai lingkungan hidup, sungai sungai yang jernih, udara yang bersih, lingkungan yang tertata rapi tanpa sampah.
Sekelumit pengalaman saya disana akan saya ceritakan disini bagaimana jepang dalam penghargaannya terhadap lingkungan dibandingkan dengan Indonesia, siapa tau bermanfaat dan bisa menjadi bahan pembanding bagi kita.
1. Di jepang tidak ada orang yang membuang sampah sembarangan.
Kedisiplinan yang luar biasa, menjadikan ketaatan terhadap aturan begitu hebat, tidak ada orang yang membuang sampah sembarangan. Sebagai contoh kecil, ketika seorang perokok berjalan-jalan ditaman mereka membawa asbak dikantong mereka untuk membuang debu rokok dan puntung rokok mereka, yang didesain khusus, yang nantinya bila ketemu tempat sampah akan bisa mereka buang pada tempat sampah. Itu adalah sebuah contoh kecil yang sangat luar biasa, menghargai detail kecil dalam penghargaan terhadap lingkungan.
2. Perusahaan dan Industri dengan AMDAL (Analisa Dampak Lingkungan) yang ketat
Saya pernah mempelajari sebuah perusahaan yang cukup besar di jepang, karyawannya 700 orang, luasnya hampir 4 hektar. Disebelah perusahaan itu mengalir Sungai kecil, dimana Air sisa pengolahan diperusahaan itu dibuang ke situ setelah melalui proses pengolahan limbah. Sungai kecil itu begitu jernih, ikan-ikan sebesar paha orang dewasa berenang dan kelihatan dengan begitu jelas karena kejernihannya. Saya memasuki perusahaan itu, didalamnya suara sangat bising, sehingga siapa saja yang masuk diwajibkan untuk memakai penutup telinga, tetapi begitu keluar, suara bising itu hilang, perumahan didekan perusahaan itupun sama sekali tidak terganggu. Cerobong asap dibuat sangat tinggi dengan gas buang yang sangat kecil.
3. Hutan yang terjaga
Suatu ketika saya berjalan-jalan dengan kenalan saya orang jepang menggunakan mobil mereka, hanya sekedar untuk melihat-lihat lingkungan disana, saya melihat bagaimana hutan begitu tak terjamah, begitu lebat, sementara hutan itu bersebelahan langsung dengan sebuah daerah padat penuh sesak populasi manusia. Aturan tentang ijin mendirikan bangunan, aturan tentang lingkungan dan hutan begitu ketat dilaksanakan dan dipatuhi.
4. Aturan gas buang kendaraan bermotor yang dilaksanakan dengan ketat
Mobil-mobil dan kendaraan yang tidak lolos uji emisi tidak diijinkan berjalan, bahkan hampir tidak ada mobil solar yang diijinkan berjalan karena tidak ada yang lolos uji emisi, bandingkan dengan Indonesia, bagaimana Metro Mini, Truk-truk yang katanya sudah lolos KIR di dinas perhubungan mengeluarkan asab tebal yang menyesakkan dada, membuat jalan jadi gelap hitam oleh polusi.
5. Pembagian jenis sampah dan penjadwalan pembuangan sampah
Ada pembagian detail tentang sampah, secara umum sampah dibagi menjadi 2 yaitu sampah yang bisa dibakar dan tidak bisa dibakar, tetapi ada pembagian khusus lain, misalnya sampah elektronik, sampah bahan-bahan berbahaya (korek gas, batu baterai, silet) botol plastik, gelas, botol aluminium dll. dan pelaksanaan nya begitu dipatuhi oleh masyarakat. belum lagi penjadwalan dalam pembuangan sampah, misal hari selasa dan jumat untuk sampah elektroik dll.
Kesimpulan:
Negara kita indonesia sangat ketinggalan dengan negara lain karena indonesia nomer 3 terburuk di asia tengara dalam pencemaran air, pembuangan sampah organik dan non organik di campur jadi satu,di jepang pemerintah tidak mau mengangkut sampah apabila sampah tidak di pisahkan dalam hal minyak goreng pun diindonesia minyak di buang ke dalam saluran di jepang minyak di kasih bubuk pemadat sehingga seperti jeli lalu baru di buang ke dalam kategori sampah organik.begitu juga dalam hal kendaraan polusi di indonesia tidak di perdulikan asal pake dan tidak di rawat kendaran itu sendiri. Intinya mental pendidikan kita harus dirubah karena dangkal pemikiran masyarakat indonesia,mentri lingkungan hidup harus bener bener serius  menangani masalah besar ini

Nama:iysa rifkie titan
Npm : 23412881
Kelas :3ic01